Penilaian Kinerja Guru Mata Pelajaran/Guru Kelas

 








KARYA INOVATIF PENGAWAS SEKOLAH DALAM MELAKSANAKAN TUGAS SUPERVISI AKADEMIK

APLIKASI MS. EXCEL
UNTUK PELAKSANAAN
PENILAIAN KINERJA GURU
(PK GURU)





Oleh :
Drs. Yunianto Agung Wahyudi
NIP. 19640602 199403 1 009



logo jambi
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAYANAN DIKMEN DAN PK-PLK
Lombok Barat dan Mataram
Jalan Pendidikan No. 19A Mataram, Nusa Tenggara Barat


PERNYATAAN KEASLIAN KARYA INOVATIF


Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama               : Drs. YUNIANTO AGUNG WAHYUDI
NIP                 : 19640602 199403 1 009
NUPTK           : 3934 7426 4520 0002
Jabatan                        : Pengawas Sekolah
Judul Karya Inovatif   :
APLIKASI MS. EXCEL UNTUK PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)

Menyatakan bahwa karya inovatif  yang disusun seluruhnya asli hasil kerja sendiri, bukan plagiat.

Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila di kemudian hari terbukti tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi yang berlaku.


Mataram, 16 Desember 2016
Mengetahui;                                                                Yang membuat pernyataan,
Koordinator Pengawas
Kab. Lombok Barat dan Mataram,



Drs. Joni Y. Moa, M.Pd.                                             Drs. Yunianto Agung Wahyudi
NIP. 19600906 198003 1 002                                                NIP. 19640602 199403 1 009





LEMBAR PERSETUJUAN


Judul Karya Inovatif   :
APLIKASI MS. EXCEL UNTUK PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)

Oleh                            : Drs. YUNIANTO AGUNG WAHYUDI
NIP                             : 19640602 199403 1 009
NUPTK                       : 3934 7426 4520 0002
Jabatan                                    : Pengawas Sekolah

telah disetujui dan disyahkan oleh Koordinator Pengawas Kab. Lombok Barat dan Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Disetujui di     : Mataram
Pada tanggal   : Mataram, 16 Desember 2016

Koordinator Pengawas
Kab. Lombok Barat dan Mataram,



Drs. Joni Yulius Moa, M.Pd.                                      NIP. 19600906 198003 1 002













KATA PENGANTAR

Sudah selayaknya apabila puja dan puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat-NYA penyusunan Karya Inovatif yang mengangkat tema Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru atau PK Guru ini dapat terselesaikan.

Aplikasi Ms. Excel Dalam Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru atau PK Guru k adalah suatu aplikasi dengan menggunakan program Ms. Excel untuk mempermudah pelaksanaan penilaian kinerja Guru mata pelajaran dan/atau Guru Kelas di sekolah.

Tiada ungkapan dan kata yang terindah, selain ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian penyusunan Karya Inovatif  dan penulisannya ini, terutama kepada Yth. :
1.      Guru-guru dan SMA se-Kabupaten Lombok Barat;
2.      Para Kepala Sekolah SMA, baik Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Lombok Barat;
3.      Koordinator Pengawas Sekolah SMA/SMK Kabupaten Lombok Barat dan Mataram;
4.      Kepala Layanan Dikmen dan PK-PLK Lombok Barat dan Mataram, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan:
5.      Semua pihak yang tidak dapat disebutkan semuanya.

Untuk keperluan penyempurnaan, segala saran dan masukkan dari semua pihak sangat diharapkan adanya. Akhirnya, semoga metode ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Mataram, 16 Desember 2016
Penyusun,


Drs. Yunianto Agung Wahyudi
NIP. 19640602 199403 1 009




ABSTRAK

APLIKASI MS. EXCEL
UNTUK PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)
Oleh :
Drs. Yunianto Agung Wahyudi

Kata Kunci :
PK Guru, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

PK GURU dilakukan untuk melihat kinerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu melaksanakan pembelajaran, pembimbingan dan/atau pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Hasil PK GURU selanjutnya digunakan untuk membantu guru dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya pada kompetensi tertentu sesuai keperluan.

Pelaksanaan terintegrasi antara PK GURU dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) akan menciptakan guru yang mempunyai motivasi tinggi, berdedikasi tinggi, terampil dalam membangkitkan minat peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki integritas kepribadian yang tangguh untuk berkompetisi di era global.

Penilaian kinerja guru dilakukan di sekolah oleh Kepala Sekolah. Apabila Kepala Sekolah tidak dapat melaksanakan sendiri (misalnya karena jumlah guru yang dinilai terlalu banyak), maka Kepala Sekolah dapat menunjuk Guru Pembina atau Koordinator PKB sebagai penilai. Penilaian kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas.







DAFTAR ISI

Halaman :
HALAMAN JUDUL
………………………………
i
PERNYATAAN KEASLIAN KARYA INOVATIF
………………………………
ii
LEMBAR PERSETUJUAN
………………………………
iii
KATA PENGANTAR
………………………………
iv
ABSTRAK
………………………………
v
DAFTAR ISI
………………………………
vi
DAFTAR GAMBAR
………………………………
vii
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Dasar Hukum
C.     Permasalahan
D.    Tujuan
E.     Manfaat

………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………

1
1
2
3
3
3
BAB II
METODE PEMECAHAN MASALAH
A.       Indikator
B.       Pengalaman yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan masalah
C.       Cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah

………………………………

………………………………

………………………………
4

12

13
BAB III
LANGKAH-LANGKAH OPERASIONAL
A.       Penilaian
B.       Rekomendasi


………………………………
………………………………
………………………………


14
14
16
BAB IV
PENUTUP
A.       Simpulan
B.       Saran
………………………………
………………………………
………………………………

17
17
17
DAFTAR PUSTAKA
………………………………

18
LAMPIRAN-LAMPIRAN








DAFTAR  GAMBAR

Halaman :
Gambar 1 : File PK Guru
Gambar 2 : Tampilan Awal
Gambar 3 : Sheet COVER
Gambar 4 : Sheet IDENTITAS
Gambar 5 : Sheet DATA
Gambar 6 : Sheet REKOMENDASI

……………………………
……………………………
……………………………
……………………………
……………………………
……………………………

14
14
14
     15
15
16





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

PK GURU dilakukan untuk melihat kinerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu melaksanakan pembelajaran, pembimbingan dan/atau pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Hasil PK GURU selanjutnya digunakan untuk membantu guru dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya pada kompetensi tertentu sesuai keperluan.

Pelaksanaan terintegrasi antara PK GURU dan PKB akan menciptakan guru yang mempunyai motivasi tinggi, berdedikasi tinggi, terampil dalam membangkitkan minat peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki integritas kepribadian yang tangguh untuk berkompetisi di era global.

Penilaian kinerja guru dilakukan di sekolah oleh Kepala Sekolah. Apabila Kepala Sekolah tidak dapat melaksanakan sendiri (misalnya karena jumlah guru yang dinilai terlalu banyak), maka Kepala Sekolah dapat menunjuk Guru Pembina atau Koordinator PKB sebagai penilai. Penilaian kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas. Penilai harus memiliki kriteria sebagai berikut.
1.      Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/pangkat guru/kepala sekolah yang dinilai.
2.      Memiliki Sertifikat Pendidik.
3.      Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dan menguasai bidang kajian Guru/Kepala Sekolah yang akan dinilai.
4.      Memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
5.      Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka.
6.      Memahami PK GURU dan dinyatakan memiliki keahlian serta mampu untuk menilai kinerja Guru/Kepala Sekolah.

Pada kenyataan di lapangan, pelaksanaan PK Guru banyak mengalami kendala yang di anataranya adalah Penilai atau Tim Penilai yang ditunjuk dan dibentuk oleh Kepala Sekolah belum memahami sepenuhnya tentang instrumen dan pelaksanaan PK Guru;

Diharapkan program atau aplikasi Ms. Excel ini  dapat membantu pelaksanaan PK GURU dan menjadi acuan bagi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan PK GURU.

B.     Dasar Hukum
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor.
6.      Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
8.      Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
9.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

C.    Permasalahan
Permasalahan yang sering muncul dalam melaksanakan PK Guru adalah :
1.      Penilai belum memahami sepenuhnya tentang pelaksanaan PK Guru;
2.      Terdapat perasaan emosional antara Guru yang dinilai dengan Penilai PK Guru;
3.      Kesulitan memasukkan hasil pengamatan dan observasi kinerja Guru ke dalam kelompok kompetensi yang dimiliki Guru;
4.      Sering terjadi kekeliruan dalam menghitung dab mengkonversikan nilai PK Guru ke dalam nilai Angka Kredit hasil PK Guru;
5.      Menentukan kebutuhan PKB bagi Guru berdasarkan hasil PK Guru.

D.    Tujuan
Aplikasi Ms. Excel ini memiliki tujuan, yaitu :
1.      Mempermudah pelaksanaan PK Guru di sekolah oleh Penilai atau Tim Penilai;
2.      Mempermudah menghitung dan mengkorversikan nilai PK Guru ke dalam nilai atau Angka Kredit hasil PK Guru;
3.      Membantu Penilai dalam merekomendasikan kebutuhan PKB bagi Guru yang dinilai.

E.     Manfaat
Aplikasi Ms. Excel tentang pelaksanaan PK Guru ini diharapkan dapat ::
1.      Menjadi instrumen pelaksanaan PK Guru;
2.      Membantu pelaksanaan PK Guru dengan hasil yang lengkap, mulai dari sebelum pengamatan, selama pengamatan sampai pada penghitungan hasil PK Guru;
3.      Guru, Penilai dan Sekolah dapat memiliki dokumen pelaksanaan PK Guru secara lengkap dan utuh;
4.      Menjadi pedoman dan masukan kebutuhan PK Guru bagi Guru yang dinilai.








BAB II
METODE PEMECAHAN MASALAH

A.    Indikator
Indikator PK Guru sudah tercantum dalam Buku 2 Pedoman Pelaksanaan PK Guru Mata Pelajaran dan/atau Guru Kelas yang diterbitkan oleh Direkturat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan Nasional. Termasuk di dalamnya tata cara pengumpulan data dalam pelaksanaannya. Aplikasi Ms. Excel ini berusaha mengoperasionalkan Buku 2 tersebut dengan tujuan untuk membantu dan mempermudah Penilai dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam pelaksanaan PK Guru, data diperoleh melalui 2 cara, yaitu :
1.      Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui diskusi sebelum pengamatan, pengamatan selama pelaksanaan proses pembelajaran, dan diskusi setelah pengamatan.
2.      Pemantauan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru yang dinilai, dan/atau wawancara dengan warga sekolah.

Indikator yang ada pada Buku 2 Pedoman PK Guru adalah sebagai berikut :
Kompetensi 1 : Mengenal karakteristik peserta didik
Indikator
1
Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
2
Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
3
Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
4
Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
5
Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
6
Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb).

Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
Indikator
1
Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
2
Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
3
Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
4
Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik.
5
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.
6
Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.

Kompetensi 3 : Pengembangan kurikulum
Indikator
1
Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
2
Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
3
Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
4
Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, d) dapat dilaksanakan di kelas dan e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik

Kompetensi 4 : Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Indikator
1
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
2
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
3
Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
4
Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yg benar.
5
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
6
Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
7
Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
8
Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
9
Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
10
Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
11
Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Kompetensi 5 : Memahami dan mengembangkan potensi
Indikator
1
Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
2
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing.
3
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4
Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5
Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
6
Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
7
Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan
6
Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.



Kompetensi 6 : Komunikasi dengan Peserta Didik
Indikator
1
Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2
Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
3
Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4
Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
5
Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.

Kompetensi 7 : Penilaian dan Evaluasi
Indikator
1
Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
2
Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
3
Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
4
Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
5
Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

Kompetensi 8 : Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
Indikator
1
Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
2
Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).
3
Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
4
Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
5
Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).

Kompetensi 9 : Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Indikator
1
Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
2
Guru mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.
3
Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
4
Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
5
Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.


Kompetensi 10 : Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
Indikator
1
Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu
2
Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
3
Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
4
Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
5
Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
6
Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
7
Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
8
Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru

Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
Indikator
1
Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
2
Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
3
Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru

Kompetensi 12 : Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat.
Indikator
1
Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
2
Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaannya.
3
Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat

Kompetensi 13 : Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang men-dukung mata pelajaran yang diampu
Indikator
1
Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
2
Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
3
Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran

Kompetensi 14 : Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
Indikator
1
Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
2
Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
3
Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
4
Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
5
Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.
6
Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.

B.     Pengalaman yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan masalah.
1.      Penyediaan Instrumen PK Guru.
PK Guru yang diselenggarakan di sekolah belum memiliki instrumen yang baku dan mudah dipahami oleh Guru maupun oleh Penilai.
Seandainya instrume sudah ada, Penilai mengalami kesulitan dalam melaksanakan PK Guru yang lebih banyak disebabkan karena belum memahami sepenuhnya instrumen PK Guru secara utuh dan menyeluruh oleh Penilai.

2.      Proses PK Guru.
Penilai PK Guru kebanyakan hanya menyerahkan hasil PK Guru berupa Nilai atau Rekap Nilai PK Guru dan/atau ditabah dengan penghitungan hasil PK Guru tanpa melampirkan laporan atau gambaran menyeluruh tentang proses PK Guru.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana proses PK Guru di sekolah?

3.      Rekomendasi PKB bagi Guru dari hasil PK Guru.
Seharusnya hasil PK Guru menghasilkan rekomendasi pelaksanaan PKB bagi Guru yang dinilai, karena pelaksanaan PK Guru akan menemukan kebutuhan peningkatan profesionalisme Guru.
Apabila PK Guru tidak menghasilkan rekomendasi, sudah dipastikan bahwa pelaksanaan PK Guru belum sepenuhnya dilaksanakan oleh sekolah sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan PK Guru.

C.    Cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah.
Untuk mengatasi permasalahan yang muncul sebagaimana diuraikan di atas, maka aplikasi dengan menggunakan Ms. Excel ini dapat menjadi salah satu solusi dan menekan permasalahan yang muncul di sekolah.

Untuk menjalankan aplikasi ini diperlukan beberapa persyaratan bagi Penilai, yaitu :
1.      Tersedia komputer atau laptop di sekolah yang akan dipergunakan untuk melaksanaan PK Guru;
Apabila di sekolah tidak tersedia komputer atau laptop, atau tidak memiliki sarana dan prasarana pendukung lainnya, seperti misalnya listrik, maka pelaksanaa PK Guru dengan menggunakan aplikasi ini dapat dilaksanakan secara manual, dan input data dilakukan di lain tempat, misalnya di rumah Penilai;
2.      Penilai mampu mengoperasikan komputer.

Dalam aplikasi Ms. Excel untuk pelaksanaan PK Guru ini masing-masing Guru yang dinilai disiapkan satu file dengan nama Guru yang bersangkutan. File ini terdiri dari beberapa sheet, yaitu :
1.      Sheet Cover
2.      Sheet Identitas
3.      Sheet Laporan
4.      Sheet Rekap
5.      Sheet Penghitungan
6.      Sheet Data
7.      Sheet Komp 1 sampai dengan sheet Komp 14
8.      Sheet Angka Kredit
9.      Sheet Petunjuk
Untuk keamanan, maka ada beberapa sheet yang disembunyikan dan diproteksi.





BAB III
LANGKAH-LANGKAH OPERASIONAL

A.    Penilaian.
Langkah-langkap untuk mengoperasikan aplikasi Ms. Excel untuk melakukan Penilaian Kinerja Guru ini adalah sebagai berikut.
1.      Membuka file Penilaian Kinerja Guru.
File ini dapat diganti apabula diperlukan, misalnya diganti dengan nama Guru yang dinilai.
 





Gambar 1 : File PK Guru
Maka akan muncul tampilan awal atau Menu sebagai berikut.







Gambar 2 : Tampilan Awal
2.      Mengisi sheet COVER.
Pilih dan KLIK COVER dan silahkan diisi.
Isilah Cover Dokumen PK Guru sesuai dengan petunjuk atau Comment yang ada.
Pengisian pada sheet ada yang diisi, dan ada pula yang cukup memilih, seperti misalnya pada bagian : Pangkat, Golongan, ruang, Mata Pelajaran, Jumlah Jam, Tugas Tambahan, Lama (selama) melaksanakan tugas tambahan, Tahun Penilaian, (Pemerintah) Kabupaten.

Gambar 3 : Sheet COVER

3.      Kembali ke MENU dan mengisi sheet IDENTITAS
Beberapa bagian dari sheet ini sudah terisi secara otomatis, karena sudah terhubung dengan sheet COVER.
Isi dan/atau pilihlah bagian-bagian yang masih kosong.






Gambar 4 : Sheet IDENTITAS

Apabila sheet COVER dan sheet IDENTITAS sudah terisi secara lengkap, maka berikutnya silahkan melakukan Penilaian Kinerja Guru dengan menggunakan sheet DATA.

4.      Melakukan PK Guru dengan sheet DATA
Pada sheet ini tersedia kolom-kolom penilaian, seperti kolom penilaian Dokumen, penilaian Sebelum Pengamatan, penilaian melalui pengamatan atau kolom Selama Pengamatan, penilaian Setelah Pengamatan, dan penilaian melalui Pemantauan, mulai dari Kompetensi 1 (Mengenal Karakteristika Peserta Didik), sampai dengan Kompetensi 14 (Mengembangkan keprofesian melalui Tindakan Refleksi).
Gambar 5 : Sheet Data

Penilai  cukup menuliskan tanda huruf V pada kotak di depan pernyataan sesuai dengan kondisi nyata atau fakta yang ditunjukkan oleh Guru selama penilaian.
Selain itu, Penilaian juga harus mengisi tanggal pelaksanaan penilaian dengan cara memilih kolom tanggal, bulan, dan tahun yang sudah tersedia.

Apabila pengisian sudah selesai, maka selesailah sudah langkah-langkah operasional Penilaian Kinerja Guru dan hasilnya dapat dilihat pada masing-masing sheet Kompetensi 1 sampai dengan sheet Kompetensi 14. Demikian pula dengan sheet-sheet yang lainnya, seperti sheet Laporan, sheet Rekapitulasi Hasil Penilaian, sheet Penghitungan Angka Kredit secara otomatis akan terisi, termasuk sheet Rekomendasi untuk tindakan PKB bagi Guru yang dinilai.

B.     Rekomendasi.
Rekomendasi merupakan langkah yang disarankan kepada pihak sekolah dan Tim PKB untuk memfasilitasi kegiatan PKB bagi Guru yang dinilai sesuai dengan kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh Guru yang bersangkutan,

Pada sheet Rekoemndasi ini Penilai tidak perlu mengisi, karena remokomendasi akan terisi secara otomatis berdasarkan penilaian indikator yang ada pada masing-masing kompetensi. Sheet ini menampilkan rekomendasi untuk Guru sesuai dengan nama, NIP, NUPTK, dan Asal Sekolah, Kompetensi dan Langkah atau Jenis PKB yang disarankan untuk dilakukan.
Tampilan sheet Rekomendasi adalah sebagai berikut.
 










Gambar 6 : Sheet Rekomendasi
BAB IV
PENUTUP

A.    Simpulan
Dari beberapa kali uji coba aplikasi Penilaian Kegiatan Guru berbasis Ms. Excel ini dapat disimpulkan bahwa :
1.      Aplikasi ini sangat membantu Penilai dalam melakukan Penilaian Kinerja Guru;
2.      Guru dan Kepala Sekolah dapat mengetahui capaian indikator yang dimiliki dan belum terpenuhi oleh Guru yang bersangkutan;
3.      Membantu dan mempermudah penghitungan angka kredit dari hasil penilaian kinerja Guru,

B.     Saran
Bagi sekolah yang menggunakan aplikasi penilaian kierja Guru disarankan kepada Guru yang dinilai untuk tidak menjadikan skor dan nilai sebagai tujuan utama, tetapi sebaiknya melihat indikator yang ada pada masing-masing kompetensi yang belum terpenuhi sebagai target untuk pembinaan, dan peningkatan kinerja Guru.

















DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2010. Buku 2, Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru). Jakarta: Direkturat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan Nasional

Anonim. 2010. Buku 4, Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Angka Kreditnya. Jakarta: Direkturat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan Nasional



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyusunan RKS dan RKAS atau RKJM dan RKT berdasarkan hasil EDS